Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |12:17 WIB
KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak
KPK OTT di Jakut (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam kegiatan tersebut.

“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga ada valas,” ucapnya.

Diketahui, OTT kali ini merupakan yang pertama dilakukan KPK pada 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 11 kali.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement