Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam kegiatan tersebut.
“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga ada valas,” ucapnya.
Diketahui, OTT kali ini merupakan yang pertama dilakukan KPK pada 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 11 kali.
(Awaludin)