Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |22:28 WIB
Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya (Dok Okezone)
A
A
A

Selain posisi Kajari, Kejaksaan Agung juga merotasi sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis sebagai Asisten, Kepala Bagian, hingga koordinator di berbagai wilayah. Berikut daftarnya:

1. Teguh Imanto sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Aceh. 

2. Pilipus Siahaan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

3. Subekhan sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

4. Gloria Sinuhaji sebagai Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan JAM BIN Kejaksaan Agung.

5. Yanuar Utomo sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

6. Ronal Hasiholan Bakara sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

7. M Zuhri, sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat JAM BIN Kejaksaan Agung

8. Agung Sugiharto sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

9. Dr Muhammad Fadlan sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

10. Fahri sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

11. Zulkarnaen sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

12. Muhammad Ahsan Thamrin sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

13. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

14. Arief Faizal Nurokhman sebagai Kepala Bidang Operasional Layanan Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.

15. Muh Asri Irwan sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement