Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Libatkan BPK dalam Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |20:53 WIB
KPK Libatkan BPK dalam Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, KPK juga memeriksa Fuad Hasan Mashyur (FHM), pemilik perusahaan travel. Ia didalami perannya bersama biro travel lain dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

“Ada juga beberapa biro travel lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan, khususnya terkait praktik jual beli kuota dan dugaan aliran uang kepada oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

KPK turut memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pria yang akrab disapa Gus Alex itu didalami terkait dugaan aliran dana.

“Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara IAA, yang didalami berkaitan dengan aliran uang dari biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” tutur Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement