Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |22:04 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Salah Satunya Habib Bahar
A
A
A

Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan tersangka itu juga setelah dilakukannya gelar perkara.

Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement