Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly: Saya Senang tapi Prosesnya Jadi Masalah

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 07 Februari 2026 |15:39 WIB
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly: Saya Senang tapi Prosesnya Jadi Masalah
Jimly Asshiddiqie (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut buka suara terkait dilantiknya Adies Kadir menjadi Hakim MK. Jimly menilai Adies memang kompeten dan memiliki keahlian di bidang tersebut.

Jabatan Hakim MK memang sedianya dipegang oleh sosok yang memiliki pengalaman. Ia pun menilai Adies memiliki hal tersebut dengan menduduki jabatan publik.

"Nah, kelebihan Adies Kadir karena dia secara teoretis menguasai ilmunya, tapi juga dia berpraktik sebagai politisi," kata Jimly di Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Jimly mengaku senang Adies Kadir bisa duduk menjadi hakim konstitusi. Sayangnya, menurut Jimly, ada proses atau tata cara yang salah. Jimly menyinggung nama Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diajukan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Namun, belakangan Inosentius justru diganti Kadir.

"Saya sih senang dia masuk itu, ya kan? Cuma prosesnya itu yang jadi masalah. Nah, itu kebetulan Inosentius, itu kan sudah diketok palu, itu mahasiswa saya kebetulan itu. Kasihan sekali itu. Iya kan, tiba-tiba diganti orang," ujarnya.

Jimly menilai mekanisme rekrutmen hakim konstitusi perlu dibenahi. Hal ini agar independensi hakim tidak terganggu. "Yang kedua, ini perlu dievaluasi mekanisme rekrutmen hakim konstitusi di masa depan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement