“Setelah enam bulan, akan dilakukan asesmen untuk melihat perubahan perilaku dan kemungkinan pemindahan ke tingkat pengamanan yang lebih rendah,” jelasnya.
Mashudi berharap kebijakan ini dapat mencapai dua tujuan utama. Pertama, menciptakan lapas dan rutan yang lebih bersih dari narkoba, ponsel ilegal, dan gangguan keamanan. Kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan high risk melalui pembinaan dan pengamanan yang sesuai.
“Kami ingin lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif, sekaligus memberi kesempatan bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik,” tutupnya.
(Awaludin)