JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bos PT Bluray, John Field, usai yang bersangkutan menyerahkan diri, terkait kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
John Field diketahui sempat melarikan diri saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, ia akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik KPK pada Sabtu 7 Februari 2026 dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, John Field langsung diperiksa sebagai tersangka setelah menyerahkan diri.
"Selama pemeriksaan, JF kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi, Sabtu (7/2/2026).
Usai pemeriksaan, penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap John Field untuk 20 hari pertama.
"Penyidik melakukan penahanan terhadap JF selama 20 hari pertama di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.