“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik yang memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam proses pemutakhiran data ini, Kemensos melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pemutakhiran ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.
Proses ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa upaya bersama Kemensos ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR.