Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa pada tahun 2026 Korlantas Polri berkomitmen meningkatkan PNBP melalui berbagai inovasi digitalisasi layanan Regident.
Transformasi digital akan terus diperkuat melalui pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi, integrasi data nasional, serta penyederhanaan proses layanan guna menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
"Digitalisasi adalah kunci. Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, kita tidak hanya meningkatkan PNBP secara sehat, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin efisien, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)