JAKARTA - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo melakukan evaluasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditlantas jajaran.
Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi capaian PNBP sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu juga memastikan pengelolaan PNBP berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan publik.
Wibowo menekankan pentingnya penguatan program Polantas Menyapa sebagai instrumen pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan humanis.
Program itu diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah antara Polantas dan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
"PNBP bukan semata soal angka penerimaan negara, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sinilah peran Polantas Menyapa, hadir memberi solusi, kepastian, dan kepercayaan," ujar Wibowo kepada awak media, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa pada tahun 2026 Korlantas Polri berkomitmen meningkatkan PNBP melalui berbagai inovasi digitalisasi layanan Regident.
Transformasi digital akan terus diperkuat melalui pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi, integrasi data nasional, serta penyederhanaan proses layanan guna menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
"Digitalisasi adalah kunci. Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, kita tidak hanya meningkatkan PNBP secara sehat, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin efisien, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)