Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Strategi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara 

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |15:56 WIB
Strategi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara 
Polri bongkar judul lintas negara di Hayam Wuruk (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan judol tersebut berhasil diamankan.

Jaringan judi online lintas negara itu diungkap di sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis, 7 Mei 2026. Sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, handphone, laptop, komputer, hingga uang tunai dari berbagai negara turut diamankan petugas gabungan kepolisian.

Pengungkapan jaringan judi online lintas negara tersebut mendapat apresiasi karena dinilai bukan sekadar penangkapan biasa. Operasi itu merupakan hasil koordinasi lintas lembaga dan kerja keras aparat yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas menilai, perjudian online lintas negara telah menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberhasilan Polri menghentikan jaringan ini disebut sebagai langkah konkret dalam memutus rantai kerugian yang telah berlangsung lama.

“Langkah Polri ini adalah bentuk konkret dari implementasi konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni keberpihakan nyata kepada rakyat, terutama mereka yang selama ini menjadi korban,” ujar Fernando, Jumat (15/5/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement