Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wakapolri hingga Eks Ketum PP Muhammadiyah Jadi Ahli untuk Roy Suryo Cs

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |11:35 WIB
Eks Wakapolri hingga Eks Ketum PP Muhammadiyah Jadi Ahli untuk Roy Suryo Cs
Kasus ijazah jokowi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan peneliti senior LIPI Mohammad Sobary.

Berdasarkan pantauan Okezone, Komjen (Purn) Oegroseno dan Mohammad Sobary tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya datang bersama rombongan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun. Hadir pula dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma.

Rombongan kemudian menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Saat memberikan keterangan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tiba di lokasi.

Namun, Din Syamsuddin tidak memberikan pernyataan kepada media. Ia hanya menyapa rombongan Refly Harun Cs sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai ahli.

"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohammad Sobary. Beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi ingin membebaskan. Lalu Pak Din Syamsuddin menyusul, nanti beliau akan memberikan keterangan kepada media saat jeda,” kata Refly Harun kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement