Mensos juga secara tegas meminta kepada Wali Kota Denpasar untuk mencabut pernyataannya dan memberikan klarifikasi kepada publik, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi,” ujarnya.
Mensos menegaskan, masyarakat yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing.
“Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran,” kata Mensos.
(Erha Aprili Ramadhoni)