JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, yang menyegel sejumlah toko perhiasan mewah karena diduga melakukan pelanggaran administrasi impor. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.
"Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus dijadikan model dan contoh untuk daerah-daerah lain,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Sekadar informasi, DJBC Kanwil DKI Jakarta menyegel toko perhiasan mewah Tiffany & Co. di sejumlah lokasi. Penindakan tersebut dilakukan karena perusahaan itu diduga melanggar ketentuan administrasi impor.
“Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini,” ujarnya.