Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Dukung Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah yang Langgar Aturan Impor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |22:13 WIB
DPR Dukung Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah yang Langgar Aturan Impor
Beacukai segel toko perhiasan (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, yang menyegel sejumlah toko perhiasan mewah karena diduga melakukan pelanggaran administrasi impor. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.

"Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus dijadikan model dan contoh untuk daerah-daerah lain,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Sekadar informasi, DJBC Kanwil DKI Jakarta menyegel toko perhiasan mewah Tiffany & Co. di sejumlah lokasi. Penindakan tersebut dilakukan karena perusahaan itu diduga melanggar ketentuan administrasi impor.

DPR berharap kasus ini diusut tuntas hingga mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Benny menegaskan, langkah yang dilakukan DJBC sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia hukum dan praktik korupsi, termasuk di sektor kepabeanan.

“Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement