Sejalan dengan itu, KPK memeriksa perwakilan tiga korporasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/2/2026).
Mereka ialah Johansyah Anton Budiman (JHN) selaku Direktur Utama PT SKN, Rifando (RIF) selaku Direktur PT SKN, dan Yospita Feronika BR Ginting (YOS) selaku Staf Bagian Keuangan PT ABP.
"Penyidik mendalami keterangan saksi JHN dan RIF terkait pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW," ucapnya.
"Untuk saksi YOS, dimintai keterangan terkait produksi PT ABP," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.