Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo

Niko Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |21:54 WIB
ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo
ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo (Niko Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, meminta seluruh pihak membantu kasus yang menjerat Fandi Ramadhan. Fandi merupakan anak buah kapal (ABK), yang dituntut hukuman mati karena diduga terlibat penyelundupan 2 ton sabu. Saat ini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Hotman bertemu ibu Fandi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Ia meminta Jaksa Agung, ST Burhanudin, untuk menurunkan tim guna mengeksaminasi dan mencabut surat tuntutan.

“Saya sangat menghimbau kepada Bapak Jaksa Agung tolong agar diturunkan tim untuk mengeksaminasi karena apapun itu namanya surat tuntutan pun bisa dicabut kok demi keadilan kenapa enggak,” kata Hotman.

Selain itu, ia  meminta majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam dan pihak Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau untuk bisa berempati terhadap kondisi orangtua Fandi. 

“Demikian pun kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam dan juga Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau agar benar-benar mendengar tangis orang tua korban fitnahan ini,” tuturnya.

Bahkan, ia memohon agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan membantu kasus yang menjerat Fandi. Hal tersebut diungkapkan Hotman karena mengingat Presiden Prabowo Subianto pernah mengungkapkan soal miscarriage of justice (kesalahan peradilan).

“Yang terakhir kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya terpanggil untuk menemani Ibu ini karena juga saya melihat video dari Bapak presiden beberapa hari lalu aja mencegah terjadinya miscarriage of justice artinya penyalahgunaan kewenangan untuk keadilan kesalahan dalam penegakan keadilan,” ungkap Hotman.

Hotman yakin, seluruh masyarakat Indonesia akan mendukung Ibu Fandi dan meminta beliau untuk mempergunakan kewenangannya agar Fandi tidak divonis hukuman mati.

“Pak Prabowo berjanji akan mencegah miscarriage of justice di negeri ini dan ini bukti pertama. Saya yakin Bapak Prabowo, 290 juta masyarakat Indonesia mendukung ibu ini dan saya yakin ikut mengimbau Bapak Prabowo untuk mempergunakan kewenangannya agar mencegah anak ibu ini masuk ke tiang gantungan,” tutur Hotman. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement