Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Tersangka Kasus Narkoba yang Libatkan Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |22:04 WIB
Enam Tersangka Kasus Narkoba yang Libatkan Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Enam tersangka kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri, Jakarta. Salah satu yang turut dibawa adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menerangkan para tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses konfrontasi keterangan.

"Ya, sekarang kami bawa semua ke sini. Tadi pagi baru tiba. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Bareskrim untuk dikonfrontasi terkait masing-masing kesaksian," kata Eko Hadi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, penanganan perkara dilakukan secara terpadu antara Polda NTB dan Mabes Polri karena kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika.

"Sama saja, Polda, Polres, Mabes Polri, selama narkoba semua bersatu," ujar Eko.

Adapun para tersangka yang dibawa yakni Malaungi, Irfan, Herman, dan Yusril Isamahendra. Sementara dua tersangka perempuan adalah Anita dan Ais Setiawati.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement