Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dana Zakat Selama Ramadhan Tembus Rp473 Miliar, Kemenag Kawal Penyalurannya!

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |23:34 WIB
Dana Zakat Selama Ramadhan Tembus Rp473 Miliar, Kemenag Kawal Penyalurannya!
Zakat selama Ramadhan tembus Rp473 miliar, Kemenag kawal penyalurannya (Foto: Ist)
A
A
A

Waryono menambahkan, langkah tersebut juga bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator pengelolaan dana sosial keagamaan. 

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Potensi filantropi Islam di Indonesia, kata Waryono, terus menunjukkan tren peningkatan. Bahkan, sejak pengelolaan zakat dilakukan secara terkoordinasi secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.

Peningkatan tersebut mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menjalankan kewajiban sosial keagamaan. 

“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement