Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sejarah Baru bagi KPK?

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2026 |19:20 WIB
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sejarah Baru bagi KPK?
Gus Yaqut (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia meyakini, pengalihan tahanan dari rutan ke rumah tidak berdiri sendiri atau kebijakan penyidik semata. Namun, dugaannya ada perintah atau izin dari pimpinan, bahkan dewan pengawas KPK.

"Perlu dicek siapa pimpinan yang menandatangani izin penahanan tersangka korupsi di rumah. Apakah Dewas juga mengizinkan. Karena baru kali ini ada tersangka korupsi sudah ditahan dan bisa kembali ke rumahnya," ujarnya.

Sebagai Lembaga antirasuah, Ali menekankan, KPK seharusnya tidak menggadaikan integritasnya dengan mengizinkan pengalihan tahanan. "Sebagai lembaga khusus harusnya bertindak khusus dalam penindakan dan pencegahan korupsi, tidak bertindak seperti pada umumnya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement