JAKARTA – Lonjakan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat memicu kepanikan publik akibat kebijakan pembatasan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan antrean panjang terjadi di berbagai daerah seperti Pontianak, Singkawang, hingga Bengkayang. Namun, kondisi tersebut justru memburuk setelah dua pemerintah daerah menerbitkan surat edaran pembatasan pembelian BBM.
Alih-alih meredam antrean, kebijakan tersebut malah memicu reaksi berantai di masyarakat yang menafsirkan adanya potensi kelangkaan.
“Untuk mengurangi antrean, maka dua kepala daerah ini mengeluarkan surat edaran dan membatasi pengisian BBM sejumlah tertentu. Yang terjadi, diterjemahkan, ‘oh berarti ini BBM akan kurang.’ Akhirnya malah makin panjang. Nah, dengan dasar itu, terjadi panic buying,” kata Tito di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (25/3/2026).
“Padahal niatnya tadinya mengurangi antrean, supaya orang cepat dapat. Batasnya 30 liter kalau tidak salah,” sambungnya.
Tito kemudian menginstruksikan pencabutan surat edaran dan meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi kepada publik.
“Karena adanya panic buying itu, saya segera menghubungi mereka untuk mencabut surat edaran,” ujarnya.
Mantan Kapolri itu juga mengaku telah menginstruksikan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan kepada publik.
“Setelah dicabut, harus diberikan penjelasan ke publik bahwa stok BBM dan gas aman, cukup. Masyarakat tidak perlu khawatir. Itu yang perlu disampaikan,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.