Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Akan Periksa Agen Travel Haji Pekan Depan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |22:05 WIB
Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Akan Periksa Agen Travel Haji Pekan Depan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Budi juga mengimbau para saksi yang telah dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.

“Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Dua tersangka dari pihak swasta, yakni Ismail dan Asrul, diketahui belum dilakukan penahanan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement