JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan maraton, terhadap sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan pada pekan depan.
Langkah ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan pihak terkait lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara intensif di berbagai lokasi.
“Pekan depan, penyidik akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK,” ujar Budi, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah asal para saksi.
“Pemeriksaan di daerah diharapkan lebih efektif karena langsung menyasar pihak-pihak terkait,” katanya.