Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,2 Triliun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |22:30 WIB
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,2 Triliun
Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi (foto: Freepik)
A
A
A

Sementara itu, pada tahun 2026, Bareskrim mengungkap kasus di 97 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 89 tersangka.

Adapun rincian barang bukti yang disita pada periode ini meliputi solar sebanyak 112.663 liter; gas 3 kilogram sebanyak 7.096 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 425 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 79 unit.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement