Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahmad Sahroni Diperas Pimpinan KPK Gadungan Rp300 Juta untuk Urus Perkara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |13:19 WIB
Ahmad Sahroni Diperas Pimpinan KPK Gadungan Rp300 Juta untuk Urus Perkara
Ahmad Sahroni Diperas Pimpinan KPK Gadungan Rp300 Juta untuk Urus Perkara
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan resmi dilayangkan pada Kamis, 9 April 2026.

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," imbuh dia.

Polda Metro Jaya juga mendapatkan ada informasi terkait dugaan pencemaran nama pimpinan KPK terkait perkara ini. Budi pun meminta masyarakat menunggu selagi penyelidikan ini berjalan.

"Penyidik juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan pencemaran nama pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan," tutup Budi.

Sementara itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang terkait kasus dugaan pemerasan ini. Empat orang pelaku menggunakan modus menjadi pegawai KPK dan mengaku utusan pimpinan.

 

"Oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," kata Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menyebut empat pelaku diamankan Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan ini, tim gabungan juga menyita barang bukti uang tunai senilai USD17.400

"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," tutup Budi Prasetyo.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement