“Kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara,“Kemudian, ketiga pembubaran partai politik. Keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu,” lanjutnya.
Sementara itu, Anwar mengaku diundang sehingga hadir ke Istana untuk menyaksikan proses pembacaan sumpah hakim MK yang baru.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.