Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi IX DPR Dukung Pembenahan Ribuan SPPG di Jawa

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |20:50 WIB
Komisi IX DPR Dukung Pembenahan Ribuan SPPG di Jawa
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa.

“"Ketegasan ini menunjukkan keseriusan BGN dalam memperbaiki tata kelola MBG untuk menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan makanan supaya program MBG terus berlanjut," kata Yahya kepada wartawan” katanya dikutip Sabtu (11/4/2026).

Yahya kembali menekankan, penghentian sementara operasional SPPG dilakukan setelah evaluasi menemukan sejumlah fasilitas belum memenuhi persyaratan, antara lain belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), adanya persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum tersedianya mess atau fasilitas pendukung lainnya.

Yahya juga meminta BGN memberikan kesempatan kepada SPPG yang terdampak untuk melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

"Dalam masa penghentian sementara tersebut BGN hendaknya memberikan kesempatan kepada SPPG yang bersangkutan untuk memperbaiki diri, melengkapi dokumen yang diperlukan serta berjanji untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan MBG yang baik, memenuhi standar kesehatan, sanitasi dan keamanan makanan," ujarnya.

Dia juga  mengusulkan agar dibuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen pengelola SPPG dalam memperbaiki tata kelola dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan.

"Jika diperlukan dibuat pakta integritas untuk memperbaiki diri sebagai wujud keseriusan SPPG untuk berbenah dan memperbaiki diri," tambahnya.

Yahya juga menyoroti proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang dinilai masih menjadi kendala bagi banyak dapur MBG. Ia meminta Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak mempersulit prosedur perizinan dan mempercepat proses penerbitan sertifikat tersebut.

"Karena banyak keluhan dari dapur yang mengurus SLHS sangat sulit prosedurnya dan bahkan butuh waktu yang lama. Saya minta BGN berkoordinasi dengan pemda-pemda untuk mempermudah pengurusan SLHS tersebut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement