Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daerah Wajib Terapkan WFH, Mendagri : Bentuk Loyalitas ke Pemerintah Pusat

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |06:09 WIB
Daerah Wajib Terapkan WFH, Mendagri : Bentuk Loyalitas ke Pemerintah Pusat
Daerah Wajib Terapkan WFH, Mendagri : Bentuk Loyalitas ke Pemerintah Pusat
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN wajib diikuti seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini merespons adanya Pemda yang masih mengkaji atau mempertimbangkan untuk mengikuti kebijakan WFH ASN yang telah diputuskan beberapa waktu lalu.

"Kebijakan itu pada prinsipnya harus diterapkan," kata Tito di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Meski bersifat wajib, kata dia, pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi daerah untuk mengatur proporsi antara WFH dan work from office (WFO) sesuai kebutuhan masing-masing.

"Masalah proporsionalnya, proporsinya yang diserahkan kepada daerah. Diskresinya berapa yang WFH dan berapa yang WFO," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement