Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Tahun Berlalu, Bagaimana Perkembangan Kasus Kematian Anjing Melanie Subono?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |16:36 WIB
9 Tahun Berlalu, Bagaimana Perkembangan Kasus Kematian Anjing Melanie Subono?
Melanie Subono/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Harapan Melanie Subono untuk mendapatkan keadilan atas kematian anjing kesayangannya, Nina, kini bergantung pada ketegasan institusi Kejaksaan. Sebelumnya polisi menetapkan DH sebagai tersangka.

Pengamat hukum, Fajar Trio, mengatakan, kasus ini telah berjalan selama sembilan tahun sejak 2017. Kejaksaan memiliki peran sentral sebagai dominus litis (pengendali perkara).

"Kepastian hukum hanya bisa terwujud jika berkas perkara segera dinyatakan P-21. Kejaksaan harus jeli melihat urgensi kasus ini agar tidak terus-menerus tertahan di fase pra-penuntutan," ujar Fajar Trio, Sabtu (25/4/2026).

Fajar menekankan bahwa pemenuhan berkas untuk mencapai P-21 adalah jalan satu-satunya menuju pembuktian.

“Status tersangka di kepolisian tidak akan ada artinya jika Jaksa tidak segera menyatakan P-21. Kita mendesak Kejaksaan untuk tidak membiarkan perkara ini bolak-balik tanpa kejelasan, karena yang dibutuhkan saat ini adalah persidangan," tegasnya.

Fajar menyarankan, pihak kuasa hukum pelapor untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terkait.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau kendala teknis yang menghalangi terbitnya status P-21.

 

"Kejaksaan harus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak korban. Segera terbitkan P-21 agar kebenaran materiel dapat diuji di hadapan hakim," ujarnya.

Masyarakat saat ini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk segera menuntaskan berkas perkara ini, membawa DH ke persidangan, dan memberikan titik terang bagi perjuangan panjang Melanie Subono.

Melanie Subono terus konsisten menyuarakan pentingnya keberanian bagi korban untuk menuntut haknya. "Nggak ada yang salah dengan bersuara apalagi kita tidak salah," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement