"Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana UU yang tidak beres melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar, mereka kasih masukan ke saya dan akan saya segera perbaiki," ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo siap membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Yang mana hal tersebut merupakan saran dari para pimpinan Serikat Buruh.
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja kita di PHK seenaknya. Bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan," tegas Prabowo.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.