Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumsel Sita 2 Kapal Angkut 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |02:04 WIB
Polda Sumsel Sita 2 Kapal Angkut 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin
Polda Sumsel Sita 2 Kapal Angkut 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin (Ilustrasi/Ist)
A
A
A

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menegaskan pengawasan terhadap distribusi energi akan terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement