Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Euforia Piala Dunia, Polri Minta Masyarakat Tak Terjebak Judi Bola

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |15:42 WIB
Euforia Piala Dunia, Polri Minta Masyarakat Tak Terjebak Judi Bola
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat praktik judi bola, menjelang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026. Polri menilai euforia pesta sepak bola dunia kerap dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, praktik judi bola harus diantisipasi bersama agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” kata Trunoyudo, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, ajang sepak bola terbesar dunia tersebut seharusnya dinikmati sebagai hiburan dan pemersatu masyarakat, bukan justru memicu pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan.

“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” lanjutnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan berkedok penjualan tiket nonton bareng (nobar) selama gelaran Piala Dunia berlangsung.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meminta masyarakat segera melapor melalui layanan hotline 110 apabila menemukan indikasi penipuan.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement