JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2026.
“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin, 11 Mei 2026, tentang dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).
Laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi. "Jadi kebetulan ini para dokter semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Pasalnya 272 Ayat (2) KUHP baru dan Pasal 69 Ayat (1) Sistem Pendidikan Nasional," ucapnya.
Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Dia mengungkapkan sudah melakukan somasi, namun tidak ada jawaban ataupun klarifikasi dari terlapor.
“Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan insinyur,” imbuhnya.
Salah satu nama dokter yang masuk dalam pelaporan, dr Nurdadi Saleh, menyebut dari data yang diperoleh bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin bergelar doktorandus (Drs).
"Karena dia di Institut Teknologi Bandung itu lulusan fisika nuklir, gelarnya bukan Ir. tapi Drs," ungkapnya.
Nurdadi Saleh menyayangkan sikap terlapor yang menggunakan gelar Ir dalam acara formal"Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangani gelarnya Ir, kedua saat rapat dengar pendapat di DPR, hasil notulensi beliau tanda tangani gelarnya Ir," ujarnya.
Sementara Kemenkes menegaskan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak pernah menyantumkan gelar dalam administrasinya. Penegasan itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman merespons adanya sejumlah pihak yang melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait dugaan pemalsuan gelar.
"Pak Menkes Budi, dalam administrasinya tidak pernah menyantumkan gelar ir/drs," tegas Aji saat dihubungi Okezone.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.