Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Gaji Fantastis, Remaja di Lampung Dijual ke Spa Plus-plus Surabaya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |20:30 WIB
Diimingi Gaji Fantastis, Remaja di Lampung Dijual ke Spa Plus-plus Surabaya
Tindak Pidana Perdagangan Orang (Foto: freepik)
A
A
A

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi mengenai keberadaan korban di Surabaya. Korban juga meminta dipulangkan karena merasa ketakutan. Keluarga korban kemudian diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.

Dalam kasus ini, Polda Lampung mengamankan korban bersama tersangka serta sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP yang diduga palsu, serta satu unit handphone milik tersangka.

Helfi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement