Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak jelas, baik secara langsung, melalui pesan singkat, media sosial, maupun pihak yang mengaku dapat membantu pembayaran dam dengan harga murah, cepat, dan mudah, tetapi tidak memiliki legalitas resmi.
Menurut Suci, pengelolaan dam bukan sekadar menyangkut pembayaran, melainkan juga berkaitan langsung dengan kepastian pelaksanaan ibadah dan perlindungan jemaah.
“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” ujarnya.
Apabila jemaah masih memiliki pertanyaan mengenai kewajiban dam, tata cara pembayaran, pilihan mekanisme pelaksanaan, maupun pandangan fikih yang diyini, Kemenhaj mengimbau agar jemaah berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, maupun petugas PPIH Arab Saudi.
Selain fokus pada pengelolaan dam, Kemenhaj juga menyampaikan perkembangan operasional haji 1447 H/2026 M. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 450 kloter dengan total 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.