Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara, Kini Bebas Lewat Restorative Justice

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |13:25 WIB
Viral Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara, Kini Bebas Lewat Restorative Justice
Kakek Mujiran, Foto; Okezone/IMG
A
A
A

PTPN I memandang pokok-pokok arahan dari Kepala BP BUMN dan Danantara bukan sekadar instruksi administratif, melainkan momentum krusial untuk melakukan kalibrasi ulang terhadap standar operasional pengamanan aset perusahaan.

Sebagai perpanjangan tangan negara, perlindungan aset tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat sekitar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement