Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen Kakek Mujiran Hirup Udara Bebas Usai Viral Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2026 |12:17 WIB
Momen Kakek Mujiran Hirup Udara Bebas Usai Viral Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara
Momen Kakek Mujiran Hirup Udara Bebas. Foto: IMG/Okezone
A
A
A

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo menguraikan bahwa pokok-pokok arahan dari Kepala BP BUMN dan Danantara merupakan bukti nyata BUMN hadir untuk masyarakat. Penyelesaian masalah dengan mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengurangi kepatuhan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

“PTPN I mengedepankan pendekatan yang bersifat persuasif dan preventif dalam memitigasi risiko masalah serupa di masa mendatang, agar menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement