Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Judicial Review Ditolak, Upaya Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Masih Panjang

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |02:05 WIB
Judicial Review Ditolak, Upaya Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Masih Panjang
Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. (Foto: ist.)
A
A
A

"Putusan ekstradisi dapat dijatuhkan segera sesudahnya, pada tranche yang sama atau sesudahnya bergantung pada dinamika persidangan," jelas Budi.

Meski demikian, Tannos tidak serta-merta dapat langsung dibawa ke Indonesia atas putusan itu. Tersangka kasus e-KTP sejak 2019 itu masih memiliki kesempatan menempuh upaya hukum atas putusan ekstradisi itu.

"Sesuai Extradition Act, subjek ekstradisi dapat mengajukan upaya hukum atas putusan ekstradisi," tandas Budi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement