Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Kejagung, Sony Sonjaya akan Buka-bukaan soal Korupsi MBG

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |10:59 WIB
Tiba di Kejagung, Sony Sonjaya akan Buka-bukaan soal Korupsi MBG
Sony Sonjaya/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Kamis (18/6/2026).

Pantauan Okezone, setibanya di lokasi, Sony yang sudah ditunggu kehadirannya oleh awak media memilih bungkam seribu bahasa saat digiring jaksa masuk ke dalam gedung.

Saat turun dari kendaraan tahanan, Sony juga langsung memilih berjalan cepat tanpa menghiraukan awak media yang sudah menantinya. Ia tiba sekira pukul 09.25 WIB.

Diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 - 2026.

Mereka adalah, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kemudian, swasta atau kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Kejagung juga mengusut terjadinya dugaan markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Di antaranya, pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement