JAKARTA - Sebanyak 50-an tokoh disebut siap menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan pakar telematikan Roy Suryo terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat mendatangi RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/6/2026).
"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy," kata Khozinudin.
Terkait upaya penangguhan penahanan tersebut, Khozinudin menyatakan akan diajukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan itu berbarengan dengan pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau tahap dua. "Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya.
Ia tidak merincikan siapa saja terkait tokoh-tokoh yang bersedia memberikan jaminan. Menurutnya, di antara tokoh-tokoh tersebut terdapat eks Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.