JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai penangkapan dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terkesan dipaksakan.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata Din saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, persoalan itu diselesaikan dengan membuktikan ijazah Jokowi. Bila terbukti bersalah, ia berkata, Roy dan Tifa bisa dipersalahkan. Untuk itu, ia menilai penahanan Roy dan Tifa merupakan bentuk kezaliman.
"Bukan sebaliknya, kedua penggugat disalahkan dan mau ditahan. Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata, apalagi Polri tidak memberi kesempatan bagi Dr. Tifauzia Tyassuma untuk menempuh ujian tertutup disertasi di UI," ujar Din.
Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.