Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilih Hadapi Sidang, Roy Suryo-Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |14:19 WIB
Pilih Hadapi Sidang, Roy Suryo-Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi
Roy Suryo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, secara tegas menolak tawaran berdamai dengan pihak pelapor usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).

Hal ini disampaikan kuasa hukum mereka, Abdul Gafur Sangadji. Ia mengungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menawarkan jalur restorative justice (RJ) atau perdamaian serta plea bargaining (pengakuan bersalah) kepada kedua tersangka. Namun, tawaran itu ditolak tegas.

"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan jaksa penuntut umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Jokowi. Allahu Akbar! Artinya menolak," ujar Abdul Gafur di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Gafur kemudian menjelaskan alasan penolakan perdamaian dari kliennya. Roy dan Dokter Tifa disebut merasa tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Mereka mengklaim apa yang dilakukan merupakan bentuk penelitian terhadap objek ijazah yang selama ini menjadi polemik di masyarakat. "Mereka merasa tidak pernah bersalah. Yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan. Mereka tidak ingin sekadar damai, tetapi ingin kepastian hukum," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement