Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilih Hadapi Sidang, Roy Suryo-Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |14:19 WIB
Pilih Hadapi Sidang, Roy Suryo-Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi
Roy Suryo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Selain itu, Gafur juga menjelaskan babak baru kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kedua kliennya tersebut. Ia mengatakan mayoritas laporan dari berbagai pihak telah dinyatakan gugur oleh jaksa.

Adapun laporan yang berasal dari Samuel Sueken, Andi Kurniawan, dan Lechumanan resmi tidak diterima atau digugurkan berdasarkan P-19 jaksa penuntut umum.

"Alhamdulillah, jaksa menggugurkan tiga laporan (LP). Ternyata laporan-laporan tersebut tidak berdasar secara hukum dan tidak dimasukkan dalam surat dakwaan," kata Gafur.

Dengan gugurnya tiga laporan tersebut, Gafur mengatakan fokus perkara yang akan naik ke persidangan nantinya murni berasal dari laporan pihak Jokowi.

"Dalam perkara ini, yang menjadi pasal dakwaan nantinya adalah LP dari Pak Joko Widodo. Selama ini kelompok lain mendalilkan ada ujaran kebencian dan penghasutan, tetapi itu clear, 100 persen tidak terbukti," tambahnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement