Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan Penjara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |09:50 WIB
 Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan Penjara
Razman Nasution (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Hotman Paris juga mengungkapkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa Razman telah resmi ditahan di Cipinang. Menurut Hotman, informasi tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya.

"Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Razman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah," ujar Hotman.

Dengan pelaksanaan eksekusi tersebut, Razman mulai menjalani pidana penjara selama 18 bulan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement