Sebelumnya, Hotman Paris juga mengungkapkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa Razman telah resmi ditahan di Cipinang. Menurut Hotman, informasi tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya.
"Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Razman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah," ujar Hotman.
Dengan pelaksanaan eksekusi tersebut, Razman mulai menjalani pidana penjara selama 18 bulan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.