Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Markas Tambang Bitcoin Ilegal, Ruko di Bekasi Digerebek Polisi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |04:10 WIB
Diduga Markas Tambang Bitcoin Ilegal, Ruko di Bekasi Digerebek Polisi
Ruko di Bekasi diduga tambang Bitcoin ilegal yang Digerebek (foto: dok ist)
A
A
A

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas pencatat meter PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," ujarnya.

Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan kelistrikan ke Kantor PLN ULP Tambun.

"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun. Selanjutnya, pihak PLN dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal tersebut.

"Sedang didalami ya," singkat Jerico.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement