Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi.
Menurutnya, terdapat tiga perkara yang menjadi objek penyidikan, yakni dugaan korupsi terkait blackout PLN batu bara, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. "Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel," ujarnya.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut. "Penggeledahan adalah guna untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan," tuturnya.
Polisi menyatakan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.