Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Anggota Polres Tegal Kota yang Aniaya Istri Siri Positif Konsumsi Sabu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2026 |08:35 WIB
Oknum Anggota Polres Tegal Kota yang Aniaya Istri Siri Positif Konsumsi Sabu
narkoba sabu (foto: Okezone)
A
A
A

Raden mengungkapkan, korban juga mengaku mengalami penganiayaan, penyekapan, ancaman, hingga dugaan kekerasan seksual. Selain itu, korban disebut dipaksa meracik sabu dan pada salah satu peristiwa diduga disiram cairan yang diduga air keras.

"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang. Dan juga terakhir korban dipaksa membuat sabu sendiri, lalu ada suatu hal hingga disiram oleh yang diduga air keras," ujar Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).

Raden menambahkan, korban dan Aiptu N sempat menikah secara siri. Namun belakangan korban baru mengetahui bahwa terduga pelaku ternyata masih memiliki istri sah.

"Pelaku ini memang menikahi korban setelah korban terus dicekoki narkoba. Setelah itu baru korban mengetahui bahwa terduga pelaku sudah memiliki istri," katanya.

Menurut Raden, rangkaian dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Insiden paling berat disebut terjadi pada September 2025.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi terduga pelaku tidak bertanggung jawab dan meninggalkan korban begitu saja," tutupnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement