"Kami menemukan adanya sumbatan pada aliran Kali Baru akibat tumpukan sampah yang sangat banyak. Kami perkirakan diperlukan sekitar 50 hingga 60 truk untuk mengangkut seluruh sampah tersebut. Penanganannya akan kami lanjutkan selama dua sampai tiga hari kedepan," katanya.
Menurut Sekda, penanganan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), hingga Kementerian PU.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik di Kabupaten Bogor.
Di samping upaya pemerintah, Sekda menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama. Dia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di wilayah hilir.
"Air akan mengalir dari hulu hingga ke hilir. Kalau membuang sampah ke sungai, maka sampah itu juga akan terbawa sampai ke hilir. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat, baik yang tinggal di sepanjang bantaran sungai maupun di wilayah hulu, untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.