Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Tak Terlihat di Rapat Satgas PKH, Ini Penjelasan Jubir

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2026 |13:50 WIB
Kapolri Tak Terlihat di Rapat Satgas PKH, Ini Penjelasan Jubir
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menegaskan, Satgas bekerja berdasarkan mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Selain Kapolri, sejumlah unsur Polri yang tercantum dalam struktur Satgas PKH juga tidak terlihat di lokasi hingga rapat dimulai.

Menanggapi hal tersebut, Barita tidak menjelaskan secara spesifik alasan ketidakhadiran unsur Polri. Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas Satgas mengacu pada struktur organisasi yang telah ditetapkan.

"Berkaitan dengan Polri, tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana, serta koordinasinya berada di bawah Presiden sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Itu yang penting kita lihat sebagai organisasi yang ada di dalam Satgas," kata Barita.

 

Satgas PKH merupakan tim lintas instansi yang dibentuk pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan negara. Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat Satgas PKH dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pejabat hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi.

Rapat berlangsung secara tertutup dengan agenda optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH.

Dalam struktur Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah III.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement