TANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran menggelar pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (10/7/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi bersama anggota Badan Anggaran untuk mengevaluasi realisasi program dan anggaran sektor kesehatan sebagai bahan penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan, khususnya di RSUD Benda dan RSUD Panunggangan Barat. Kondisi kesiapan fisik bangunan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan beberapa pekerjaan, termasuk instalasi kelistrikan dan sarana pendukung lainnya, belum dapat dilaksanakan.
"Ada beberapa kegiatan yang belum bisa direalisasikan karena kesiapan fisik bangunan belum memungkinkan. Hal ini tentu menjadi catatan penting agar pelaksanaannya dapat dioptimalkan pada anggaran berikutnya," ujar Rusdi.
Selain itu, DPRD juga mengevaluasi sisa anggaran pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan serta belanja pegawai di RSUD Benda. Menurut Rusdi, keterlambatan proses rekrutmen tenaga kesehatan dan belum optimalnya pendapatan rumah sakit menjadi faktor yang mempengaruhi serapan anggaran. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 maupun APBD Tahun 2027.