"Ini memang direncanakan. Dari keterangan kedua pelaku, mereka terlilit banyak utang sehingga memutuskan melakukan pencurian,”ujarnya.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan perawatan si perempuan, yaitu operasi plastik," tutup Made Julia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.